Oleh: Citra Maulida – daungroup hot
![]() |
Iis Dahlia salah satu penyanyi dangdut senior. daungroup media |
Iis Dahlia Dilarang Nyanyikan Lagu Yoni Dores, Ini Pengakuannya
Jakarta – Daungroup hot | Perseteruan mengenai hak cipta dan royalti kembali mengemuka di dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, pedangdut senior Iis Dahlia turut menjadi sorotan publik setelah dirinya mengungkap fakta mengejutkan: ia dilarang menyanyikan lagu-lagu karya Yoni Dores, pencipta lagu ternama yang karyanya pernah ia populerkan.
Hal ini diungkapkan Iis Dahlia saat menjadi bintang tamu dalam acara Spil DD Tea yang tayang di Trans TV pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Polemik Royalti, TV Tak Izinkan Lagu Diputar
Dalam wawancara tersebut, Iis menjelaskan bahwa larangan itu bukan berasal langsung dari Yoni Dores, melainkan dari pihak televisi. Hal ini terjadi karena ada kasus penagihan royalti secara langsung dari sang pencipta lagu ke pihak TV.
"Gue dilarang nyanyiin. Sebenarnya Mas Yoni gak ada masalah sama aku. Tapi pernah ada case, Mas Yoni ini menagih langsung ke TV, jadi akhirnya pihak TV melarang lagu Mas Yoni untuk dibawakan,” ujar Iis Dahlia.
Stasiun TV yang disebutkan merasa keberatan dengan besaran nominal tagihan, yang dianggap tidak masuk akal.
Sistem Royalti Masih Bermasalah?
Masalah royalti di Indonesia memang belum sepenuhnya tuntas. Iis pun mengungkapkan bahwa seharusnya hak atas penggunaan lagu sudah diurus oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), bukan dengan cara personal oleh pencipta lagu.
"Urusan penggunaan lagu untuk performance di TV atau panggung seharusnya lewat LMK/LMKN. Bukan penciptanya nagih langsung, jadi artis juga bingung,” tambahnya.
Bukan Kali Pertama: Kasus Lesti Kejora
Sebelumnya, penyanyi dangdut Lesti Kejora juga sempat disomasi dan dilaporkan oleh Yoni Dores karena dianggap menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin.
Kejadian ini menimbulkan diskusi luas soal hak moral vs hak ekonomi pencipta lagu, serta batasan legal dalam penggunaan karya musik di ranah publik atau media.
Baca juga : Daungroup Hot: Viral Wisudawan Bawa Sapi di Acara Wisuda
enegasan: Hak Cipta Tak Bisa Diabaikan
Pakar hukum musik menyebutkan bahwa kasus semacam ini akan terus terjadi jika tak ada reformasi sistem royalti dan transparansi data pemutaran lagu di media. Baik artis maupun pencipta lagu perlu dilindungi secara adil dan setara.
Bagi stasiun televisi, menghindari penggunaan lagu tanpa lisensi jelas akan lebih aman secara hukum. Namun di sisi lain, pencipta lagu pun tak bisa sembarangan menagih tanpa melalui jalur resmi LMK/LMKN.
Iis Dahlia: “Saya Hanya Ingin Menghibur, Bukan Masalahin Royalti”
Iis Dahlia menegaskan bahwa dirinya selalu berusaha profesional sebagai penyanyi. Ia mengaku tidak ingin terlibat konflik royalti, dan hanya ingin membawakan lagu untuk menghibur masyarakat.
"Saya nggak masalah kalau harus stop nyanyi lagu itu. Saya cuma sayang karena lagu-lagu itu punya kenangan buat saya dan fans,” ujarnya menutup wawancara.
Industri Musik Butuh Aturan Jelas
Kisah ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan pengelolaan hak cipta yang lebih modern. Dalam era digital dan siaran langsung, polemik seperti ini bisa menimpa siapa saja—baik artis lama maupun generasi baru.
Baca juga : Daungroup Media - Jakarta Siap Jadi Kota Global 24 Jam, Ini Visi Pramono Anung
Diperlukan sistem yang solid agar tidak menimbulkan keresahan di antara pihak pencipta, penyanyi, dan media penyiaran.
📰 Klik untuk melihat kabar hiburan dan gosip selebriti terbaru hanya di Daungroup hot!
👉 https://sport.redmihemat.online